Panduan Membuat Peta Polygon
Assalamu alaikum wrwb hallo para Mitra Usaha Indonesia sekalian, Jika modal kerja usaha anda sudah di atas 5 Milyar maka saat mengurus perizinan melalui OSS anda akan diminta memasukan Peta Polygon. Nah apa itu peta polygon dan bagaimana cara membuatnya, silahkan simak Panduan Membuat Peta Polygon yang sudah kami buat dalam bentuk video diatas.
Untuk membuat Anda hanya perlu mengetahui persis dimana letak kantor/lokasi usaha anda lalu buat gambar batas-batas dari lokasi tersebut. Dan yang perlu diperhatikan juga lokasi anda harus sesuai dengan peruntukan usaha serta memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), terutama untuk bidang usaha yang masuk kategori resiko menengah tinggi dan tinggi.
Simak Materi kami lainnya :
Category: Perizinan Usaha