Wordpress Free ThemesOnline TipsArticles DirectoryForeclosure HelpHouse For Sale By OwnerHouse StagingProperty Management

Kapan Sebuah Usaha Butuh Legalitas ?

| 05/12/2022 | 0 Comments

Assalamu alaikum wr wb para sahabat pengusaha sekalian, sesungguhnya legalitas usaha merupakan hal penting dalam menjalankan kegiatan usaha sebagai bentuk dari kepatuhan hukum yang berlaku di negara manapun. Untuk itu kita jangan melihatnya sebagai beban namun sebagai investasi tersendiri untuk kelancaran usaha sekaligus kredibilitas usaha yang kita jalankan.

Sahabat pengusaha sekalian coba kita lihat sebagian besar usaha-usaha yang sukses pasti ada nama-nama besar perusahaan sebagai legalitas yang menaunginya. Karena itulah sebagai pengusaha mendirikan sebuah perusahaan harus menjadi salah satu agenda yang kita masukan dalam perjalanan usaha kita.

Namun demikian jangan juga faktor ini menjadi alasan kita untuk menunda dalam menjalankan usaha, pada dasarnya kita bisa memulai usaha kapan saja tanpa harus menunggu legalitas lengkap misalnya : membuka usaha sebagai pedagang keliling, warung makan, pedangan online,  kursus private, pembuatan website, konten kreator,  bahkan menjadi trainer  atau motivator sekalipun. Artinya faktor legalitas ini bisa kita lengkapi secara bertahap sambil usaha kita terus berjalan.

Lalu kapankan waktu yang tepat untuk mengurus legalitas usaha, berikut uraiannya :

BILA BIDANG USAHA MEWAJIBKAN

Misalnya bidang usaha kita bergerak dibidang khusus seperti : bidang kesehatan (rumah sakit, praktek dokter, apotek) atau bidang hukum (notaris, pengacara dan lainnya) dimana usaha-usaha tersebut mewajibkan kita mengurus legalitas dan atau perizinan terlebih dahulu sebelum memulai usaha yang justru akan jadi masalah kalau kita buka usahanya dulu baru mengurus legalitas.

KONSUMEN MEWAJIBKAN

Beberapa konsumen terkadangan hanya mau bertransaksi dengan perusahaaan yang memiliki legalitas yang jelas atau harus melakukan tender dan sejenisnya.

USAHA BERTAMBAH BESAR

Saat usaha kita sudah besar dan membutuhkan pengorganisasian tersendiri, maka memiliki badan usaha akan lebih memudahkan kita melakukan pengorganisasian tersebut. Bahkan badan usaha ini bisa menjadi idikator kesuksesan kita dalam menjalankan usaha, karena sangat jarang usaha-usaha besar yang tidak dinaungi oleh sebuah perusahaan bukan ?!

MENGHEMAT PAJAK

Saat usaha kita sudah besar maka pajak perusahaan akan jauh lebih murah dibandingkan pajak perorangan,  singkatnya pajak perusahaan itu paling besar 22% bahkan ditahun 2022 akan menjadi 20%, sedang pajak perorangan bisa mencapai 30% .

MEMBUTUHKAN DANA TAMBAHAN

Saat ingin berkembang dan membutuhkan dana tambahan, legalitas menjadi salah satu persyaratan, disamping laporan keuangan, jaminan dan hal lainnya.

Sahabat pengusaha sekalian,
Bicara legalitas tidak harus sesuatu yang besar dan rumit karena di negara kita ini bermodal KTP saja kita sudah bisa mengurus izin usaha perorangan untuk membuat usaha kita sah dan legal. Mengenai jenis-jenis izin usaha akan saya bahas dalam bab tersendiri ya..

Ok itu saja dulu pembahasan kali ini,
Semoga bermanfaat dan sukses terus para pengusaha Indonesia
Wasalamu alaikum wr wb

Lihat Materi Lainnya >>

 

Tags:

Category: Legalitas Usaha

Leave a Reply

%d bloggers like this: