Wordpress Free ThemesOnline TipsArticles DirectoryForeclosure HelpHouse For Sale By OwnerHouse StagingProperty Management

Cara Mendirikan Yayasan

| 17/12/2022 | 0 Comments

Cara mendirikan yayasanAssalamu alaikum sahabat mitra usaha Indonesia sekalian, kali ini kita akan membahas cara mendirikan yayasan. Yayasan sendiri adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.

“Dari pengertian diatas yayasan memang tidak diperuntukan untuk berbisnis, tapi bukan berarti tidak bisa digunakan untuk menghasilkan uang, loh kok bisa ?” šŸ™‚

Rekan-rekan mitra usaha indonesia sekalian, materi ini saya tujukan untuk anda yang secara “passion” memang suka dengan kegiatan sosial, agama dan kemanusiaan. Namun pada kenyataanya sebagai manusia tentu kita memiliki kebutuhan hidup, nah bergerak menggunakan yayasan menjadi sousi yang tepat karena diyayasan diizinkan untuk memberikan Gaji kepada pengelolanya bahkan didunia zakat, infaq dan sedekahpun masih ada hak Amil (pemungut zakat) sebagai sumber penghasilan yang sah dan halal.

“Yayasan menjadi solusi untuk yang tertarik bergerak dibidang, sosial, agama dan kemanusiaan namun tetap memiliki sumber penghasilan yang SAH dan HALAL”

TAHAPAN PENDIRIAN YAYASAN

Adapun tahapan pendirian yayasan sebagai berikut :

  1. Siapkan Minimal 5 Orang Personil
    Struktur awal yayasan pada saat pendirian minimal terdiri dari 5 orang yaitu : pembina, pengawas, ketua, sekretaris dan bendahara, masing-masing menyediakan KTP, KK dan NPWP.
  2. Nama Yayasan
    Nama yayasan minimal 3 (tiga) suku kata dan wajib menggunakan bahasa Indonesia
  3. Modal/Kekayaan Awal
    Kekayaan awal yayasan minimal 10 juta rupiah, bisa dalam bentuk uang atau barang
  4. Bidang Kegiatan
    Yayasan bisa bergerak di 3 bidang : Sosial, Keagamaan dan Kemanusiaan bisa pilih salah satu atau ketiganya sekaligus.
  5. Menghubungi Notaris
    Notaris akan membuatkan akta pendirian hingga pengesahaan ke kementrain hukum dan Ham
  6. Surat Keterangan Domisili
    Setelah akta jadi bisa membuat surat keterangan domisili yayasan ke kelurahan dan atau kecamatan
  7. Membuat NPWP yayasan
    Bisa langsung datang ke KPP tempat domisili yayasan atau via Online, dengan membawa : Akta pendirian, SK menkumham, Surat Keterangan Domisli yayasan dan KPT + NPWP seluruh pengurus
  8. Membuat NIB
    Utuk perizinan awal yayasan harus punya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa diurus lewat OSS
  9. Membuat Rekening Yayasan
    Yayasan akan lebih dipercaya jika memiliki nomer rekening sendiri, bisa datanga langsung ke bank yang di inginkan dengan membawa : Akta, SK Menkumham, NPWP yayasan, NIB, Surat keterangan Domisili dan KTP + NPWP ketua
  10. Mengurus Izin lanjutan (Jika diperlukan)
    Setelah itu yayasan bisa mengurus Izin lanjutan, misalnya : untuk pendidikan ke diknas, untuk penggalangan dana sosial ke Depsos/Baznas dan lainnya.

Demikian panduan singkat cara mendirikan yayasan, penjelasan lebih detail bisa melihat video yang sudah saya buat diatas. Semoga bermanfaat dan sukses terus para pengusaha Indonesia

Informasi Tambahan :

 

Tags: ,

Category: Legalitas Usaha

Leave a Reply

%d bloggers like this: