Wordpress Free ThemesOnline TipsArticles DirectoryForeclosure HelpHouse For Sale By OwnerHouse StagingProperty Management

Cara Membuat NPWP

| 23/11/2022 | 0 Comments

Panduan Membuat NPWPAssalamu alaikum wrwb, hallo para mitra usaha indonesia sekalian, berikut kita akan membahas cara membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) mulai dari persyaratan hingga tahapan-tahapan pembuatannya.

Perlu teman-teman ketahui bahwa NPWP sangat penting untuk mendukung kelancaran usaha kita, baik untuk memenuhi kewajiban perpajakan termasuk juga menjadi beberapa syarat untuk mengurus perizinan usaha.

MANFAAT MEMILIKI NPWP

Berikut ini beberapa manfaat memiliki NPWP yang perlu teman-teman ketahui :

  1. Untuk Memenuhi Kewajiban Perpajakan
    Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus menunaikan kewajiban perpajakan kita, apalagi jika kita “bercita-cita” memiliki bisnis yang besar, akan sulit tercapai jika kewajiban perpajakan kita berantakan. Untuk itulah kita memerlukan NPWP agar bisa memenuhi kewajikan perpajakan kita.
  2. Syarat Mendirikan Perusahaan
    Salah satu syarat mendirikan perusahaan baik yang berbadan hukum maupun tidak adalah kita harus memeiliki NPWP
  3. Syarat Membuka Rekening Bank
    Saat membuka rekening bank terutama rekening bank perusahaan biasanya NPWP pribadi pengelolang maupun NPWP dari perusahaan akan diminta sebagai salah satu persyaratan
  4. Dan lain-lain
    Ada banyak kebutuhkan administrasi lain yang membutuhkan NPWP termasuk jika ingin melakukan pembelian barang, melamar pekerjaan, perjalanan keluar negri dan lain-lain.

SYARAT MEMBUAT NPWP PRIBADI

Mengingat pentingnya NPWP berikut ini adalah syarat-syarat untuk membuat NPWP Pribadi :

  1. KTP + KK
  2. Mengisi Formulir Pembuatan NPWP

SYARAT MEMBUAT NPWP BADAN

Untuk anda yang memiliki badan usaha baik PT, CV, Yayasan, Koperasi atau lainnya, berikut syarat-syarat pembuatanya :

  1. KTP + NPWP semua pengurus
  2. Akta Pendirian
  3. SK Pengesahan
  4. Surat Kuasa (bila dikuasakan)
  5. Mengisi Formulir Pembuatan NPWP

CARA MEMBUAT NPWP

Jika syarat-syarat sudah anda siapkan, silahkan melakukan pendaftaran melalui beberapa cara berikut :

  1. Datang langsung ke KPP (Kantor Layanan Pajak) Sesuai Domisili
  2. Mendaftar NPWP Secara Online, Klik disini
  3. Jika tidak mau repot anda bisa Menggunakan Jasa Pembuatan NPWP , Klik disini

Demikian uraian cara membuat Npmpr Poko Wajib pajak yang bisa saya sampaikan, untuk lebih jelas anda bisa menyaksikan video yang sudah saya siapkan diatas. Semoga bermanfaat dan sukses terus para pengusaha Indonesia, wasalamu alaikum wr wb

Lihat Materi Belajar Bikin Perusahaan Lainnya : Klik disini

Tags:

Category: Pajak

Leave a Reply

%d bloggers like this: